LPM IAI Al-Qodiri Mengadakan External Benchmarking ke LPM STIQ ISY Karima Jawa Tengah
LPM IAI Al-Qodiri Mengadakan External Benchmarking ke LPM STIQ ISY Karima Jawa Tengah
Sen, 21 Maret 2022 4:55
WhatsApp-Image-2022-03-20-at-21.40.00

LPM IAI Al-Qodiri Report, Senin (21/03/2022); Agar SPMI berjalan secara berkelanjutan dan fokus, maka Sistem Penjaminan Mutu harus dilaksanakan by subject. “Diantaranya adalah audit:  tridharma, kurikulum, laporan kinerja dosen, SOP, publikasi dosen, pelayanan, sistem informasi dan pangkalan data” ujar Ketua LPM IAI Al-Qodiri Jember saat External Benchmarking ke LPM STIQ ISY Karima Jawa Tengah pada Senin, 21 Maret 2022.

Dalam rangka meningkatkan mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IAI Al-Qodiri Jember, LPM IAI Al-Qodiri Jember mengadakan External Benchmarking ke LPM STIQ ISY KARIMA Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan secara Offline ini sangat besar manfaatnya bagi peningkatan mutu Program Studi yang ada di IAI Al-Qodiri Jember. Hal ini mengingat Akreditasi 9 Kriteria menuntut Penjaminan Mutu dan SPMI yang bagus dan lengkap di level UPPS dan Program Studi.

Muhamad Ansori, M.Pd.I, Ketua LPM IAI Al-Qodiri Jember memaparkan bahwa selama ini, SPMI kebanyakan masih fokus pada Audit Program Studi. Tentunya, hal ini belum menunjukkan SPMI menyeluruh (holistic). “IAI Al-Qodiri Jember dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melaksanakan audit subyek-subyek tertentu. Semisal, audit unit layanan Bahasa bisa bekerjasama dengan Lembaga Bimbingan Bahasa Arab dan Inggris yang tersertifikasi” imbuhnya.

Dalam menyelesaikan masalah mutu, IAI Al-Qodiri Jember menggunakan Siklus SMS. Siklus SMS meliputi Sumber masalah (ditemukan), Masalah timbul (dikenali), Solusi Masalah (dicari). Sedangkan mekanisme SPMI meliputi: (1). Pelaksanaan penjaminan mutu oleh LPM; (2) LPM melaksanakan proses penjaminan mutu; (3). Fakultas membentuk Komite Penjaminan Mutu; (4). Fakultas menindaklanjuti dengan Menyusun rencana mutu; (5) LPM mengadakan AMI 1 tahun sekali; (6). Ketua LPM melaporkan hasil AMI ke Rektor; (7). Rektor menginstruksikan Dekan/Direktur Pascasarjana untuk melaksanakan perbaikan hasil temuan; (8) Hasil Audit KPM dibahas di Rapat Mutu Fakultas; (9). Hasil Rapat Mutu Fakultas dilaporkan kepada Rektor.

Menurut Ketua LPM IAI Al-Qodiri  Muhamad Ansori, M.Pd.I mengatakan “bahwa SPMI IAI Al-Qodiri Jember disusun berbasis 24 Standar SN Dikti dan Akreditasi 9 Kriteria. Kebijakan mutu dituangkan dalam dokumen standar mutu. Ambil misal, dalam Standar Isi Pembelajaran,  bagian pernyataan isi standar dinyatakan bahwa Fakultas/Program Studi harus mengacu dan memanfaatkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat, serta mengacu pada deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan. Pernyataan isi tersebut dijelaskan pula Indikator Kinerja Utama (IKU) dan IKT Indikator Kinerja Tambahan (IKT)nya dalam dokumen standar mutu.

Berita, LPM

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

Mahasiswa Tahfidz dan Qori’ Berprestasi UNIKHAMS Jember Raih Juara Olah Raga di Tingkat Nasional
Jember, 28 April 2025 – Farhad Rieza Fahlefi, mahasiswa Tahfidz dan Qori’ berpre...
Sel, 29 April 2025 | 4:45
Tim Penjamin Mutu Al-Quran ( TPMQ) Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah Jember Menjalin Kerjasama Pengembangan Pendidikan al-Quran, Riset dan Pengabdian ke Masyarakat dengan DPD BKPRMI Kabupaten Jember
Era sekarang, kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan satu kata kunci yang pa...
Sen, 21 April 2025 | 3:14
Universitas KH. Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS) Jember Siap Mendukung Program Bupati Kab Jember Melalui KKN-Kolaboratif
Universitas KH. Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS) Jember menunjukkan komitmennya da...
Rab, 16 April 2025 | 5:19
THE CEREMONIAL SIGNING OF MEMORANDUM OF AGREEMENT (MoA) & SEMINAR INTERNATIONAL
Jember, Indonesia — Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS) Jember ...
Ming, 13 April 2025 | 2:52