
Sabtu (28/2/2025) bertempat di Pantai Tanjung Sari Kencong Jember berlangsung kegiatan Rukyatul Hilal oleh Mahasiswa dan Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam UNIKHAMS (Universitas Islam KH. Ahmad Muzakki Syah Jember) dalam menentukan awal bulan Ramadhan 1446 H.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Abdul Halim. S. Sy. M. H.I menjelaskan terjadi peningkatan yang sangat signifikan terhadap jumlah peserta yang ikut andil dalam kegiatan rukyatul hilal dari tahun sebelumnya, meskipun bertepatan dengan hari libur Kampus dan Pondok Pesantren Al-Qodiri. Dan beliau juga berjanji akan menambah alat teleskop yang Robotik biar mempermudah mahasiswa dalam melaksanakan proses Rukyatul Hilal pada tahun-tahun berikutnya.
Beliau juga menyebutkan bahwasannya kegiatan Rukyatul Hilal sudah dilakukan dan menjadi program rutinan sejak berdirinya Prodi Hukum Keluarga Islam pada tahun 2020. Akan tetapi pada saat dulu tidak semeriah pada tahun ini. Berbagai hal persiapan dilakukan oleh mahasiswa dan dosen Prodi HKI dimulai sejak pukul 13:00 siang, karena mempersiapkan berbagai hal demi kelancaran proses Rukyatul Hilal yang di laksanakan di Tanjung Sari Kencong Jember. Setelah itu mahasiswa mendalami materi yang di sampaikan oleh dosen pengampu mata kuliah Ilmu Falak (Ibu Robiatus Siddigiyah, M. H.I) serta mahasiswa diberikan kesempatan untuk mempraktekkan teori yang di dapat di kampus.
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat seperti dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Jember, dan juga perwakilan berbagai organisasi masyarakat seperti, MWC NU Wuluhan Jember, PC NU Kencong Jember, dan tentu saja mahasiswa/i Prodi HKI UNIKHAMS Jember yang telah mendaftarkan diri dalam acara ini.
Adanya pegeseran setelah terjadinya konjungsi (bulan dan matahari berada dalam 1 garis yang lurus) menimbulkan biasan cahaya tipis yang menyebabkan hilal tidak terlihat. Pada pukul 17.47-18:05 WIB. hanya ada sedikit pergerakan yakni 2° dan 20,21 diutara matahari. di atas ufuk yang jika dirukyat menyebabkan hilal mustahil dapat terlihat. Hal ini juga karena pengaruh atmosfer dan cahaya senja. Maka jika dilihat dari standarisasi hilal dengan kriteria MABIMS ketinggian 3-6.4° serta elongasi 5° maka hilal belum dinyatakan tidak terlihat
Ibu Robiah selaku pemateri pada kegiatan hari ini menjelaskan jika selalu ada perbedaan penetapan awal bulan oleh beberapa ormas dikarenakan berbeda cara atau metode yang digunakan. Akan tetapi pemerintah berperan dalam merangkul ormas tersebut untuk menetapkan awal Ramadhan. Pemerintah menjadi fasilitator untuk mengumpulkan data dari ormas tersebut untuk kemudian dibahas dalam sidang isbath melalui 3 tahapan. Pertama, pemaparan data hisab oleh berbagai ormas. Kedua, sidang tertutup setelah pemaparan data. Dan Ketiga pimpinan sidang memutuskan dan disampaikannya hasil tersebut oleh kementerian agama.
Acara ini mendapat antusias dari beberapa mahasiswa, diantaranya dua mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab yakni Umam dan Husni”sangat menarik sekali, karena acara ini sangat mengedukasi khususnya bagi mahasiswa yg berada di UNIKHAMS, bisa menjadi terbuka wawasannya tentang penetapan awal bulan Ramadhan ini apalagi adanya perbedaan pendapat ormas.” Selain itu pengalaman rukyatul hilal ini menjadi pengalaman pertama bagi Umam dan Husni, “Merupakan pengalaman pertama saya dan selama ini saya hanya melihat pelaksanaan Rukyatul hilal itu dari TV, tidak pernah saya mengikuti acara ini secara langsung dan ini merupakan suatu hal yang menarik, apalagi tadi di paparkan bagaimana teknis Rukyatul hilal itu yang membuat saya semakin tertarik”.