
JEMBER – Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Universitas Islam KH Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS) Jember sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “Tathbīqu Siyāsah Wizārotu asy-Syu’ūni ad-Dīniyyah fī Ta’līmil Lughoh al-‘Arobiyyah ‘Alā Dhou’in Qorōrin” (Implementasi Kebijakan Kementerian Agama dalam Pembelajaran Bahasa Arab Berdasarkan Regulasi Terbaru). Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Seminar ini menjadi forum strategis bagi para akademisi dan praktisi pendidikan untuk memahami arah kebijakan terbaru pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya standarisasi dan peningkatan mutu bahasa Arab di lembaga pendidikan Islam.
Menyelaraskan Regulasi dengan Realitas Kelas
Dalam sesi pemaparan, narasumber membedah berbagai keputusan menteri dan regulasi teknis yang menjadi payung hukum kurikulum bahasa Arab. Diskusi difokuskan pada bagaimana kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di tingkat madrasah maupun perguruan tinggi.
Poin-poin krusial yang dibahas dalam seminar ini meliputi:
- Digitalisasi Kurikulum: Implementasi instruksi Kemenag mengenai pemanfaatan platform digital dalam pembelajaran bahasa Arab untuk menghadapi tantangan abad ke-21.
- Standarisasi Kompetensi: Penyelarasan materi ajar dengan KMA (Keputusan Menteri Agama) terbaru guna memastikan lulusan memiliki daya saing internasional.
- Moderasi Beragama dalam Literasi Arab: Bagaimana bahasa Arab diajarkan sebagai media penguatan moderasi beragama sesuai visi besar Kementerian Agama.
Peluang dan Tantangan Implementasi
Seminar ini juga menyoroti tantangan di lapangan, seperti kesiapan infrastruktur dan kompetensi guru dalam mengadaptasi regulasi baru. Ketua Program Studi PBA UNIKHAMS menekankan bahwa sinkronisasi antara kebijakan pusat dan praktik di kelas adalah kunci utama keberhasilan pembangunan pendidikan nasional.
“Kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama harus dipahami sebagai pedoman inovasi, bukan sekadar beban administratif. Melalui seminar ini, kita mencari jalan keluar agar kebijakan tersebut dapat mempermudah guru dalam mencetak siswa yang mahir berbahasa Arab secara komprehensif,” jelas Dr. Muhammad Ainul Yakin, M.Pd.I pemateri utama.
Output dan Harapan
Acara ini dihadiri secara antusias oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, serta mahasiswa tingkat akhir yang akan segera terjun ke dunia profesi keguruan. Output dari seminar ini adalah tersusunnya draf rekomendasi praktis bagi pengelola madrasah di wilayah Jember dan sekitarnya mengenai cara mengadopsi regulasi terbaru dengan metode yang kreatif.
Seminar ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal kebijakan pendidikan keagamaan agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan terlaksananya agenda ini, UNIKHAMS kembali mengukuhkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan pendidikan bahasa Arab di Indonesia.