
Fakultas Tarbiyah Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS) menyelenggarakan rapat penyusunan dan penetapan Rencana Strategis (Renstra) serta Rencana Operasional (Renop) Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2024–2028 pada Selasa, 24 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Fakultas Tarbiyah dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Tarbiyah, Ketua Program Studi S1 PAI, sekretaris program studi, tim penyusun Renstra dan Renop, serta dosen tetap Program Studi PAI.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan arah pengembangan Program Studi S1 PAI berjalan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi program studi yaitu “Unggul dan Kompetitif dalam Inovasi Pendidikan Agama Islam berbasis Riset dan IPTEK di tingkat ASEAN yang berjiwa Rahmatan lil ‘Alamin Tahun 2028.” Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Tarbiyah menegaskan bahwa Renstra dan Renop merupakan dokumen strategis dan operasional yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi serta penguatan tata kelola program studi.
Pada sesi pemaparan, Ketua Program Studi S1 PAI menyampaikan garis besar Renstra 2024–2028 yang mencakup landasan hukum, nilai dasar, visi, misi, tujuan, sasaran strategis, indikator kinerja utama (IKU), serta analisis situasi dan arah kebijakan pengembangan program studi. Pemaparan tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi Renstra Prodi dengan Renstra Fakultas Tarbiyah dan Renstra Universitas, serta relevansinya terhadap kebutuhan pemangku kepentingan dan standar mutu pendidikan tinggi.
Selanjutnya, tim penyusun Renop mempresentasikan Rencana Operasional sebagai penjabaran teknis dari Renstra, yang memuat program kerja tahunan, target capaian, indikator keberhasilan, penanggung jawab kegiatan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP. Renop diposisikan sebagai instrumen implementatif untuk memastikan seluruh strategi dalam Renstra dapat dilaksanakan secara terukur dan terdokumentasi.
Melalui forum diskusi, peserta rapat memberikan berbagai masukan konstruktif, khususnya terkait penguatan implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), peningkatan budaya riset dosen dan mahasiswa, pengembangan pengabdian kepada masyarakat berbasis moderasi beragama, serta optimalisasi tata kelola dan layanan akademik berbasis digital. Seluruh masukan tersebut disepakati untuk diakomodasi dalam penyempurnaan akhir dokumen Renstra dan Renop.
Rapat diakhiri dengan penetapan Renstra dan Renop Program Studi S1 PAI Tahun 2024–2028 sebagai dokumen resmi yang menjadi pedoman penyusunan program kerja dan anggaran tahunan, serta dasar evaluasi kinerja program studi secara berkelanjutan. Dengan ditetapkannya kedua dokumen tersebut, Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu meningkatkan mutu akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat secara konsisten, sekaligus memperkuat daya saing di tingkat nasional dan kawasan ASEAN.