JEMBER – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) IAI Al-Qodiri Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional sertifikasi halal. Syaiful Rizal, S.Pd.I., M.Pd., beserta 5 dosen tetap prodi S1 PAI asal Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, secara resmi dinyatakan lulus dan menyandang gelar sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Capaian ini diraih setelah beliau menyelesaikan Pelatihan Pendamping PPH Batch 4 yang diselenggarakan oleh Pusat Jaminan Produk Halal (PJPH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember bekerja sama dengan IAI Al-Qodiri Jember. Pelatihan intensif ini dilaksanakan secara tatap muka pada 10–11 Maret 2023 dengan total durasi 20 jam pelajaran.
Kurikulum dan Kompetensi Strategis Selama pelatihan, para peserta dibekali dengan tujuh materi pokok yang krusial bagi ekosistem industri halal, antara lain: Kebijakan dan Regulasi: Memahami kebijakan umum serta regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021. Aspek Syariah: Pendalaman ketentuan syariat Islam terkait JPH. Teknis Pendampingan: Pengetahuan bahan, verifikasi dan validasi data, hingga proses digitalisasi dokumentasi pendampingan PPH.
Keberhasilan Syaiful Rizal beserta 4 dosen DTPS lainnya dalam pelatihan ini memberikan nilai tambah bagi PS PAI IAI Al-Qodiri Jember. Sebagai pendamping PPH yang tersertifikasi, beliau kini memiliki otoritas untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam mengurus sertifikasi halal melalui skema self-declare.
Secara kelembagaan, hal ini memperkuat peran program studi dalam pengabdian masyarakat berbasis keagamaan, sekaligus meningkatkan profil dosen dalam memenuhi indikator kinerja utama terkait kompetensi profesional. Sertifikat kelulusan ini ditandatangani oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, S.E., M.M., serta Rektor IAI Al-Qodiri Jember, H. Achmad Hanisy, S.Pd.I., M.M.